pasal 5-11




Pasal 5

Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.














.

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta

B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak berhak
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 20 m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 6

Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.


A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak berhak untuk beribadah
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk beribadah
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 7

(1) Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.

(2) Dalam hal karena suatu sebab orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh kembang anak, atau anak dalam keadaan terlantar maka anak tersebut berhak diasuh atau diangkat sebagai anak asuh atau anak angkat oleh orang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya,
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya,
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 8

Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.


A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial


D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 9

(1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

(2) Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.




A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta

B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
D, Diskusi sering Tanya jawab

E Penutup
a ,Kesimpulan :

b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 10

Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.


A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta

B, Pembukaan : Moderator

C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 11

Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.



A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul
D, Diskusi sering Tanya jawab

E Penutup
a ,Kesimpulan :

b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002