pasal 14-asas tujuan pa


14. Pendamping adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensi profesional dalam bidangnya.


A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Pendamping
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Pendamping
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 3m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
15. Perlindungan khusus adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran. 

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : . Perlindungan khusus
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; . Perlindungan khusus
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 3m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
16. Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi.

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
. Setiap orang
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; . Setiap orang
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 3m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
17. Pemerintah adalah Pemerintah yang meliputi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Pemerintah
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :

b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Pemerintah
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 3m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
BAB II
ASAS DAN TUJUAN

Pasal 2

Penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi

Hak-Hak Anak meliputi:
a. nondiskriminasi;
b. kepentingan yang terbaik bagi anak;
c. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan
d. penghargaan terhadap pendapat anak.

.

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
ASAS DAN TUJUAN
Hak-Hak Anak meliputi
D, Diskusi sering Tanya jawab

E Penutup
a ,Kesimpulan :

b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; ASAS DAN TUJUAN
Hak-Hak Anak meliputi
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 3m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
Pasal 3

Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera
A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta

B, Pembukaan : Moderator

C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Perlindungan anak bertujuan
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :

b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; Perlindungan anak bertujuan
Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN ANAK

Pasal 4

Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

A, Persiapan    :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
 -Peserta mengisi Buku Daftar hadir
- Bagikan materi ke Anggota Peserta
B, Pembukaan : Moderator
C, Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
HAK DAN KEWAJIBAN ANAK
D, Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a ,Kesimpulan :
b, Saran
Agar masyarakat, keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa  memaparkan atau menggambarkan dengan  kata-kata secara jelas dan terperinci; HAK DAN KEWAJIBAN ANAK

Keluarga , Masyarakat pada umumnya dan orang tua,  anak anak pada khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab, diskusi konseling

Alat  multimedia

Sumber dan bahan UU PA no 23 th 2002