Pasal 12
Setiap anak
yang menyandang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan
pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak
yang menyandang cacat berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan
pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat, keluarga
orang tua anak memahami mengerti dan bisa
memaparkan
atau menggambarkan dengan kata-kata
secara jelas dan terperinci; Setiap anak yang menyandang cacat
berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf
kesejahteraan sosial.
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 13
(1) Setiap
anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang
bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari
perlakuan:
a. diskriminasi;
b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
c. penelantaran;
d. kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
e. ketidakadilan; dan
f. perlakuan salah lainnya.
(2) Dalam
hal orang tua, wali atau pengasuh anak melakukan segala bentuk perlakuan
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka pelaku dikenakan pemberatan
hukuman.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak
selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat, keluarga
orang tua anak memahami mengerti dan bisa
memaparkan
atau menggambarkan dengan kata-kata
secara jelas dan terperinci; Setiap anak selama dalam
pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 14
Setiap anak
berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan
dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi
kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak
berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri,
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri,
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 15
Setiap anak
berhak untuk memperoleh perlindungan dari:
a.
penyalahgunaan dalam kegiatan politik;
b. pelibatan
dalam sengketa bersenjata;
c. pelibatan
dalam kerusuhan sosial;
d. pelibatan
dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan
e. pelibatan
dalam peperangan.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak
berhak untuk memperoleh perlindungan dari
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 16
(1) Setiap
anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan,
atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
(2) Setiap
anak berhak untuk memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum.
(3)
Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan
apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai
upaya terakhir.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak
berhak untuk memperoleh perlindungan dari
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 17
(1) Setiap
anak yang dirampas kebebasannya berhak untuk:
a. mendapatkan perlakuan secara manusiawi
dan penempatannya dipisahkan dari orang dewasa;
b. memperoleh bantuan hukum atau bantuan
lainnya secara efektif dalam setiap tahapan upaya hukum yang berlaku; dan
c. membela diri dan memperoleh keadilan di
depan pengadilan anak yang objektif dan tidak memihak dalam sidang tertutup
untuk umum.
(2) Setiap
anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan
dengan hukum berhak dirahasiakan.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak
yang dirampas kebebasannya berhak untuk:
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci Setiap anak yang dirampas kebebasannya berhak untuk:;
|
Keluarga , Masyarakat pada umumnya
dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 18
Setiap anak
yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan
hukum dan bantuan lainnya.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Setiap anak
yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan
hukum dan bantuan lainnya.
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak yang menjadi
korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan
lainnya.
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 19
Setiap anak
berkewajiban untuk:
a.
menghormati orang tua, wali, dan guru;
b. mencintai
keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman;
c. mencintai
tanah air, bangsa, dan negara;
d.
menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya; dan
e.
melaksanakan etika dan akhlak yang mulia
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan :
Setiap anak
berkewajiban
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Setiap anak berkewajiban
|
Keluarga , Masyarakat pada umumnya
dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
BAB IV
KEWAJIBAN
DAN TANGGUNG JAWAB
Bagian
Kesatu
Umum
Pasal 20
Negara,
pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung
jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Bagian Kedua
Kewajiban
dan Tanggung Jawab
Negara dan
Pemerintah
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : KEWAJIBAN
DAN TANGGUNG JAWAB
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB;
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2 m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|
Pasal 21
Negara dan
pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati dan menjamin hak
asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin,
etnik, budaya dan bahasa, status hukum anak, urutan kelahiran anak, dan
kondisi fisik dan/atau mental.
|
A,
Persiapan :
-Tempat
- Multimedia
-Waktu
-Peserta mengisi
Buku Daftar hadir
-
Bagikan materi ke Anggota Peserta
B,
Pembukaan : Moderator
C,
Nara sumber menyampaikan materi penyuluhan : Negara dan
pemerintah berkewajiban
D,
Diskusi sering Tanya jawab
E Penutup
a
,Kesimpulan :
b,
Saran
|
Agar masyarakat,
keluarga orang tua anak memahami mengerti dan bisa memaparkan atau menggambarkan dengan kata-kata secara jelas dan terperinci; Negara dan pemerintah
berkewajiban
|
Keluarga , Masyarakat pada
umumnya dan orang tua, anak anak pada
khususnya di dalam kelompok kegiatan IMP LOSM
|
Waktu 2m
Metode ceramah Tanya jawab,
diskusi konseling
Alat multimedia
Sumber dan bahan UU PA no 23
th 2002
|